Komnas HAM Beberkan Kasus FPI, Kapolda Metro Harus Siap

Komnas HAM Beberkan Kasus FPI, Kapolda Metro Harus Siap - GenPI.co
Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI. FOTO: Antara

GenPI.co - Komnas HAM terus menyelidiki kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Tol Jakara Cikampek KM 50, Kerawanga, Jawa Barat. 

Salah satunya memeriksa barang bukti senjata api dan senjata tajam, agar kasus tersebut terang benderang.  

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Idham Azis Keluarkan Maklumat, Simak Isinya

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam di Jakarta, Kamis (24/12).

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya