Polisi Membuat Aturan Aneh, Bikin Habib Rizieq Tak Bisa Dijenguk

Polisi Membuat Aturan Aneh, Bikin Habib Rizieq Tak Bisa Dijenguk - GenPI.co
Polisi Membuat Aturan Aneh, Bikin Habib Rizieq Tak Bisa Dijenguk (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah mengaku tak bisa menemui kliennya saat berkunjung ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Alamsyah mengatakan penjaga rutan mengharuskan dirinya didampingi penyidik Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Mendadak Amien Rais Bongkar Fakta Mengejutkan, Ngeri!

"Saya mengunjungi klien kami, Habib Rizieq di tahanan narkoba sana. Tapi, kata yang jaga tahanan tidak bisa, harus didampingi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kenapa jadi begitu, kan berkasnya sudah dilimpahkan," jelas Alamsyah, Selasa (22/12).

Dia menyayangkan hal tersebut, karena dirinya datang bukan untuk menjenguk, melainkan untuk membicarakan soal upaya praperadilan Habib Rizieq Shihab pada 4 Januari 2021 mendatang.

"Di KUHAP, Kitab UU Hukum Acara Pidana, pengacara itu bisa menemui kliennya untuk kepentingan pembelaan setiap saat," paparnya.

BACA JUGA: Akademisi Top Bongkar Jokowi dan Gibran, Situasi Makin Mencekam

Alamsyah menilai proses yang diminta agar pihaknya bisa menemui Habib Rizieq terlalu rumit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya