Babak Baru Polri vs Habib Rizieq, FPI Siapkan Senjata Maut

Babak Baru Polri vs Habib Rizieq, FPI Siapkan Senjata Maut - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Perseteruan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memasuki babak baru.

Menurut rencana, sidang prapreadilan terhadap Habib Rizieq akan digelar pada 4 Januari 2021.

BACA JUGAHabib Rizieq Makin Sangar, Munarman FPI Angkat Bendera Perang

Sebelumnya, FPI sudah mengajukan praperadilan terkait penahanan dan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Surat pengajuan tersebut terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

FPI mengeklaim praperadilan tersebut merupakan upaya menegakkan keadilan.

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI Aziz Yanuar menjelaskan, pihaknya sangat siap menghadapi praperadilan.

Pihaknya pun sudah menyiapkan berbagai hal demi menghadapi sidang praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya