Politikus Top PDIP Bongkar Fakta Pesantren FPI, Mengejutkan

Politikus Top PDIP Bongkar Fakta Pesantren FPI, Mengejutkan - GenPI.co
Politikus Top PDIP Bongkar Fakta Pesantren FPI, Mengejutkan (Foto: YouTube.com)

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengungkap fakta atas lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang di atasnya berdiri Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik Front Pembela Islam (FPI).

Dari hasil penelusuran TB Hasanuddin, ditemukan bahwa FPI bukan pihak pertama yang menguasai lahan PTPN VIII tersebut.

BACA JUGA: 3 Menteri Lulusan Amerika Guncang Kabinet Jokowi, Bikin Melongo

"Sebelumnya, ada individu, perusahaan, atau kelompok yang menguasai lahan tersebut," kata TB Hasanuddin, Minggu (27/12).

Tanah-tanah yang bermasalah di bekas perkebunan Cikopo Selatan Gunung Mas yang memiliki luas 352,67 hektar itu tersebar pada enam desa. Lima desa berada di Kecamatan Megamendung dan satu desa di Kecamatan Cisarua.

Lima desa di Kecamatan Megamendung adalah Desa Sukakarya dan Kopo seluas 94,26 ha; Desa Sukagalih seluas 40,08 ha; Desa Kuta seluas 65,46 ha; dan Desa Sukaresmi seluas 97,71 ha.

BACA JUGA: Mimpi Jadi Kenyataan, 3 Zodiak Siap-Siap Bergelimang Harta

Satu desa di Kecamatan Cisarua adalah Desa Citeko seluas 55,16 ha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya