Kasus Chat Rizieq Lanjut, Denny Siregar Senyum Munarman FPI Geram

Kasus Chat Rizieq Lanjut, Denny Siregar Senyum Munarman FPI Geram - GenPI.co
PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pencabutan SP3 kasus dugaan chat syur Rizieq Shihab dan Firza Husein. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Kasus hukum dugaan chat syur antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein bakal kembali dilanjutkan setelah tertahan 3 tahun lebih. 

Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/12) mengabulkan permohonan permintaan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Permohonan SP3 itu sendiri diajukan pada Agustus 2017 silam.

BACA JUGA: Keluarga FPI Emoh Diperiksa, Reaksi Irjen Andi Rian Mengejutkan!

Dilanjutkannya kembali kasus yang mengebohkan tanah air pada Januari 2017 itu ditanggapi secara sarkas oleh pegiat media sosial DennySiregar.

Dalam unggahan di Instagram, Selasa (29/12), Deni mengaku tersenyum lebar mendengar kabar pencabutan SP3 itu.

“Di balik masker ini, sebenarnya gua sendang senyum lebar dengar berita kasus chat Rizieq dan Firza dibuka lagi.. Jahat,”  bubuh Deni di bawah foto dirinya yang sedang berada dalam sebuah mobil.

Unggahan itu mendapat atensi dari netizen dan mendapat komentar sebanyak 1.800 kali.

BACA JUGA: Munarman Dikuliti Habis-habisan, Boroknya Dibeber Semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya