GenPI.co - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro memastikan pihaknya akan melawan keputusan pemerintah dengan cara konstitusional. Hal ini terkait pembubaran FPI.
“Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba jadi sangat ketat begini. Padahal prescon terhadap pembubaran FPI itu adalah hak DPP FPI untuk menyikapi untuk menyampaikan, tetapi ini tidak diperbolehkan,” ujar Sugito pada waratawan, Rabu (30/12).
BACA JUGA: DPR Ramai-ramai Dukung Pembubaran FPI
Pihaknya mengatakan akan melakukan banding secepatnya dan mengambil langkah hukum.
“Kami akan ke PTUN secepatnya. Habib Rizieq bilang, kita persiapkan langkah-langkah hukum, jadi kami akan ke PTUN,” ujarnya.
Setelah aparat melakukan pembersihan area, Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar keluar dari Jalan Petamburan III. Terlihat Sugito membawa bendel kertas tebal.
Dia menyebutkan bahwa kertas-kertas tersebut adalah dokumen disertasi Habib Rizieq.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Begini Reaksi Keras Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News