Pelarangan kegiatan dan aktifitas FPI, lanjut dia, haruslah diartikan terhadap segala bentuk organ dan perubahan baik langsung atau tidak langsung, dengan segala atribut maupun lambang organ dan perubahannya.
BACA JUGA: Pernyataan Politikus PDIP Keras Soal FPI
Diketahui, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News