Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Bantuan Polisi

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Bantuan Polisi - GenPI.co
Suasana PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian saat sidang pembacaan permohonan praperadilan atas tersangka Rizieq Shihab yang diagendakan pada Senin (4/1) mendatang.

"Kami minta pengamanan pihak Kepolisian. Kami tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno di Jakarta, Sabtu (2/1).

BACA JUGA: Andi Arief Vs Mahfud MD, Jenderal Tua Yang Mana Dinda?

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kami inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kami sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Suharno.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya