Pernyataan Mahfud MD Menggelegar soal Kasus Chat Habib Rizieq

Pernyataan Mahfud MD Menggelegar soal Kasus Chat Habib Rizieq - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Menko Polhukan Mahfud MD mengatakan kasus chat Habib Rizieq Shihab urusan pengadilan dan menunggu proses yang berlangsung di kepolisian. 

"Tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," ujar Mahfud dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (2/1).

BACA JUGA: Tetiba Refly Harun Berbalik Arah, Dukung FPI Ditindak

Mahfud menegaskan bahwa pembukaan kembali kasus ini sah secara hukum. Sebab, ada pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 kasus ini dan dimenangkan pengadilan.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi," beber Mahfud.

"Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu," sambungnya.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sindir Front Pembela Istana, Isinya Sadis

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut kasus chat Habib Rizieq Shihab yang sudah di SP3 dan polisi untuk melanjutkan penyidikan kembali.  (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya