GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar mengenai kasus dugaan chat asusila Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein.
Meski mengaku memantau kasus itu, Mahfud mengaku tidak tahu dan tidak ingin tahu mengenai isi detail chat itu.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Chat Syur Dibuka Lagi, Begini Reaksi Habib Rizieq
"Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," ucapnya, Minggu (3/1).
Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengikuti kasus itu sejak awal. Karena itu, pihaknya menunggu proses di kepolisian.
"Kami tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim,” ucapnya.
Mahfud menjelaskan jika sudah melayangkan pertanyaan ke Polri. Jawaban yang diterima menyebutkan chat itu terjadi pada tahun 1916.
“Disidik, tetapi kemudian di SP3 (Surat Perintah Penghentan Penyidikan) saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi,” terang dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News