Dijaga Ribuan Polisi, Kuasa Hukum Rizieq: Ganggu Pencari Keadilan

Dijaga Ribuan Polisi, Kuasa Hukum Rizieq: Ganggu Pencari Keadilan - GenPI.co
Tim Advokasi HRS, Muhammad Kamil Pasha. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab (HRS) blak-blakkan menyebut pengamanan sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlebihan.

"Bisa lihat ya jalanan jadi macet, padahal yang sidang bukan kami doang," ujar Tim Advokasi HRS, Muhammad Kamil Pasha di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

BACA JUGA: Rocky Gerung Kritik Habis Jokowi, Keras Banget

Pengamanan dari pihak kepolisian tersebut, dikatakan Kamil Pasha akan menganggu para pencari keadilan di PN Jakarta Selatan.

Sebab, di PN Jakarta Selatan sendiri pada hari ini tak hanya melaksanakan sidang praperadilan HRS. Ada pula gelar perkara lain dengan kasus yang berbeda. 

"Ini akan menghambat para pengacara lain yang akan menghadiri perkara sidang," jelas Kamil Pasha.

Pada sidang perdana praperadilan HRS kali ini, Kamil Pasha dan tim advokasi HRS akan membacakan delapan poin penting.

Namun, ia mengatakan poin utama adalah tetap merasa keberatan atas penetapan status tersangka kepada Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya