Abu Bakar Baasyir Bebas, Pendukungnya Dilarang Buat Kerumunan

Abu Bakar Baasyir Bebas, Pendukungnya Dilarang Buat Kerumunan - GenPI.co
Dokumentasi Abu Bakar Baasyir. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto, meminta simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir tidak berkerumun saat melakukan penjemputan.

"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," ujar Mujiarto di Bogor, Senin (4/1).

BACA JUGA: Prabowo Harus Jentelmen Ungkap Pemilik Drone Misterius

Menurutnya, pihak lapas juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Kami berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Sindur," kata Mujiarto.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. 

Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya