Wanita Cantik Bikin Presiden Jokowi Tak Berkutik, Mengejutkan 

Wanita Cantik Bikin Presiden Jokowi Tak Berkutik, Mengejutkan  - GenPI.co
Wanita Cantik Bikin Presiden Jokowi Tak Berkutik, Mengejutkan  (Foto: Instagram/jokowi)

Saat itu, Sitti menyatakan perempuan bisa hamil setelah berenang bersama lawan jenis walau tanpa penetrasi. 

Merasa tidak bersalah, Sitti pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sitti mendaftarkan gugatan terhadap kepres pemecatannya ke PTUN Jakarta pada 17 Juni 2020. Dalam gugatannya, pihak tergugat adalah Jokowi dan ST Burhanuddin.

Pengacara Sitti, Feizal Syahmenan membeber putusan PTUN yang membuktikan kliennya tidak bersalah dan berkompeten sebagai komisioner KPAI. 

"Kami sih berharap putusan PTUN ini segera ditindaklanjuti dan saya yakin Presiden Joko Widodo akan melaksanakannya. Apalagi bukan baru kali ini keputusan presiden dibatalkan PTUN dan kemudian dilaksanakan presiden," ujarnya pada JPNN.com, Jumat (8/1)

Feizal Syahmenan menegaskan, inti dari putusan PTUN tersebut adalah presiden melanggar UUPA dalam penerbitan keputusannya. 

Sebab, tanpa ada persetujuan DPR, sehingga keputusannya menjadi melanggar hukum dan harus dibatalkan.

"Seyogyanya presiden melaksanakan putusan PTUN dan saya yakin presiden sangat taat hukum," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya