KPK Geledah Dua Kantor Penyalur Bansos di Jakarta

KPK Geledah Dua Kantor Penyalur Bansos di Jakarta - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: Antara)

BACA JUGA: Waduh, Mendadak Risma Datang ke KPK, Kasus Bansos Lagi?

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka sebagai penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

KPK menduga, Juliari menerima Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Diketahui, Juliari menerima fee tiap paket Bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpaket Bansos. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya