Ruhut yang melihat ini langsung mengeluarkan statemen menohok. Munarman dan semua pihak yang telah membalikkan serta mengaburkan fakta-fakta soal kejadian tersebut, menurutnya layak diproses hukum.
BACA JUGA: Kabar Baiknya Bikin Zodiak Kegirangan, Hidupnya Nyaman Banget
“Temuan Komnas HAM tolong Mabes Polri, Polda Metro Jaya. Segera Munarman kadrun-kadrun yang melakukan kebohongan publik segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. MERDEKA,” cuitnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya menghargai hasil temuan Komnas HAM. Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News