Badan Drop, Habib Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

Badan Drop, Habib Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) yang semula ditahan di Polda Metro Jaya dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 14 Januari 2021.

Kuasa hukum dari Rizieq, Aziz Yanuar membenarkan kabar pemindahan kliennya itu.

"Insya Allah hari ini (14 Januari)," kata Azis kepada GenPI.co, Kamis (14/1).

BACA JUGARizieq Mengaku Santai, Aziz Bilang Mengkhawatirkan, Yang Benar?

Aziz mengatakan, pemindahan itu dilakukan lantaran melihat kondisi kesehatan imam besar eks Front Pembela Islam itu makin turun dan mengkhawatirkan.

"Kondisi beliau masih mengkhawatirkan," ujarnya.

Sejak 7 Januari lalu, lanjut Aziz, Rizieq menderita asam lambung parah, gejala sesak napas yang membuat kondisinya makin mengkhawatirkan. 

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya