Duh, Putra Rhoma Irama Terseret Kasus Korupsi

Duh, Putra Rhoma Irama Terseret Kasus Korupsi - GenPI.co
Gedung KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra Raja Dangut Rhoma Irama, Romy Syahrial terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Kota Banjar. Namun, yang bersangkutan mangkir.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, Romy Syahrial.

BACA JUGA: Politikus PKB: Kasus Penembakan FPI Jangan Sampai Mangkrak

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali,” tutur Ali Fikri di Jakarta, Jumat (15/1).

Oleh sebab itu, KPK mengingatkan agar putra Rhoma Irama itu dapat memenuhi panggilan guna memberi keterangan.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya.

Dalam penyidikan kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur itu, pada Kamis 14 Januari 2021 KPK juga dilaporkan telah memanggil dua saksi yakni mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

BACA JUGA: Pakar Hukum Beberkan 3 Tantangan Berat Untuk Kapolri Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya