Kasus Penembakan Laskar FPI, PKS: Komnas HAM Terburu-buru

Kasus Penembakan Laskar FPI, PKS: Komnas HAM Terburu-buru - GenPI.co
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Antaraa

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera, mengatakan kesimpulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut kasus penembakan Laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat terlalu terburu-buru.

“Tentu asumsi tergesa-gesa bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat. Karena penghilangan satu nyawa saja sudah pelanggaran HAM berat," ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (15/1).

BACA JUGA: PKS Bongkar Skenario Komnas HAM, Kasus Laskar FPI Makin Terjepit

Mardani juga menyoroti kesimpulan Komnas HAM yang justru menunjukkan adanya unlawfull killing atau pembunuhan tanpa kerangka hukum dan adanya pelanggaran HAM biasa. 

Hal itu dipertanyakan karena di sisi lain ada enam nyawa yang melayang dalam tragedi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Atas dasar itu, Mardani meminta Polri mengusut secara tuntas. Masyarakat juga diimbau turut serta mengawasi jalannya proses hukum kasus tersebut.

BACA JUGA: Sikap Wakapolri Gatot Eddy Patut Dicontoh, Bravo Jenderal!

“Bahkan diminta dilanjutkan pada proses yudisial. Kita tunggu dan awasi bersama respons pemerintah untuk menindaklanjuti kesimpulan Komnas HAM ini,” tandasnya. 
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya