Polda Metro Jaya Bakal Garap Raffi Ahmad? Siap-siap Aja Deh!

Polda Metro Jaya Bakal Garap Raffi Ahmad? Siap-siap Aja Deh! - GenPI.co
Raffi Ahmad berfoto dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela acara vaksinasi. (Foto: Instagram/Raffinagita1717)

GenPI.co - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan selebritas Raffi Ahmad membuat Polda Metro Jaya bergerak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Buntut Party-party Usai Divaksin, Raffi Ahmad Langsung Kena Karma

“Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan," ungkap s Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/1).

Ia menambahkan, proses gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut. 

"Ini bisa lanjut atau tidak. Ini akan kami gelarkan," tutup Kombes Yusri.

Sebelumnya, ia mengatakan kasus yang melibatkan Raffi Ahmad  dikatakan tidak melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di sana masuk dengan protokol kesehatan ada. Kami sudah periksa semua ada Swab antigen juga," katanya kepada wartawan, Senin (18/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya