Dua Pejabat Terseret Kubangan Kasus Edhy Prabowo, Nih Orangnya!

Dua Pejabat Terseret Kubangan Kasus Edhy Prabowo, Nih Orangnya! - GenPI.co
Edhy Prabowo. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara Ali Fikri membenarkan akan ada dua orang terbaru yang akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

BACA JUGATerbongkar, Edhy Prabowo Bagi-bagi Mobil Pakai Uang Korupsi

“Benar, sesuai informasi yg kami terima dua orang tersebut ialah Bupati Kaur Gusril Pausib dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali, Senin (18/1).

Ali juga mengatakan bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada para saksi. Ia juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” pungkas Ali.

Sebelumnya, pihak KPK menduga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membeli mobil menggunakan uang suap yang diterimanya untuk dibagi-bagi kepada sejumlah pihak.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa mobil tersebut dibeli dan dibagikan oleh staf pribadi Edhy, Amiril Mukminin (AM) yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya