Rizeq CS Harus Siap, Kasus RS UMMI Sudah Sampai di Sini

Rizeq CS Harus Siap, Kasus RS UMMI Sudah Sampai di Sini - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

GenPI.co - Salah satu perkara yang mendera Habib Rizieq Shihab adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Pihak Bareskrim Polri sendiri telah menyerahkan berkas tahap 1 kasus itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung)

BACA JUGA: Munarman Eks FPI Mendadak Bicara Soal ini, Oh Seram!

Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa berkas tersebut diserahkan pada Kejagung pada Rabu (20/1).

Dijelaskannya, berkas perkara tahap 1 itu berisi hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam perkara itu.

“Dalam berkas itu ada tiga tersangka yang semuanya sudah menjalani pemeriksaan, ucapnya, Kamis (21/1)

Mereka adalah  Rizieq Shihab,  Muhammad Hanif Alatas yang adalah menantu Rizieq, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Meski sudah menjadi tersangka, dua dari tiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya