BACA JUGA: Aku Sudah Menyerah, Tapi Janda Itu Tak Pernah Puas
Sebelumnya, Polresta Mataram sudah menetapkan mantan anggota DPRD NTB berinisial AA sebagai tersangka dugaan melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News