GenPI.co - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menduga adanya aliran dana untuk kegiatan terorisme.
Tuduhan tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: Ngeri! Mahfud MD Bicara Lantang, Mendadak Akan Memaksa
Terkait hal tersebut, Mantan Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membantah tuduhan tersebut.
"Tuduhan dusta dan keji kepada sesama anak bangsa," kata Aziz Yanuar, Selasa (19/1).
Aziz mengklaim, bahwa rekening milik FPI yang sudah diblokir PPATK tidak memiliki keterkaitan dengan aksi-aksi terorisme.
Dia juga menegaskan, rekening tersebut difungsikan untuk menerima dan menyalurkan dana bantuan sosial dari masyarakat bagi pihak yang membutuhkan.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Bongkar Foto Jokowi dan Fadli Zon, Kaget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News