Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak

Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak - GenPI.co
Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Kami akan memberikan informasi-informasi pelanggaran HAM berat kepada ICC karena terbukti sistem hukum Indonesia tidak menghendaki dan tidak mampu memutus mata rantainya," tulis Tim Advokasi dalam laporan.

Tim Advokasi juga meminta agar ICC mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi yang dilakukan aparatur negara terhadap warga negaranya sendiri.

"Kami memohon secara hukum kepada ICC untuk menghentikan rezim Indonesia yang secara konsisten dan berkelanjutan menggunakan cara-cara intimidasi, penghilangan paksa, penyiksaan, dan pembunuhan," begitu isi terakhir laporan tersebut.

Sekadar informasi, tragedi 21-22 Mei adalah peristiwa tewasnya 10 warga sipil di kawasan Tanah Abang, Petamburan, Jakarta Pusat, saat kerusuhan penolakan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa 10 yang tewas tersebut, empat di antaranya berusia anak-anak. 
Selain itu, dari 10 yang meninggal dunia, sembilan di antaranya tewas terkena peluru tajam dari senjata api yang diduga milik aparat keamanan.

Satu korban lainnya, hilang nyawa karena pukulan benda keras yang juga diduga dilakukan oleh aparat keamanan saat penangkapan terduga demonstran. 

Dalam rekomendasinya, TPF Komnas HAM meminta pemerintah dan kepolisian untuk mengusut, mengadili, serta menghukum pelaku penembakan tersebut.

Akan tetapi, dua tahun setelah peristiwa tersebut, tak ada pelaku penembakan yang diadili dan dihukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya