Eks Capim KPK Skakmat Menteri Sofyan Djalil, Telak banget

Eks Capim KPK Skakmat Menteri Sofyan Djalil, Telak banget - GenPI.co
Mantan capim KPK Amstrong Sembiring. FOTO: GenPI.co

GenPI.co - Mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) JJ Amstrong Sembiring skakmat Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Pasalnya, kata Amstrong, oknum aparat di lembaga yang dipimpinnya yang tidak profesional, bahkan dicurigai bermain mata dengan mafia tanah.

BACA JUGA: Beredar Kabar, Fadil Imran Bakal Jadi Kabareskrim

Hal itu diucapkan terkait perkara No. 78 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tergugat Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih detail lagi Amstrong menjelaskan, Menteri ATR/Kepala BPN diperkarakan karena diduga mendiamkan anak buahnya yang melawan putusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan tetal (inkrah) dalam kasus sengketa tanah yang berlokasi di Jalan Tebet Raya No. 24A, Jaksel antara Haryanti Sutanto dengan Soerjani Sutanto.

"Saya sendiri selaku kuasa hukum dari Ibu Haryanti Sutanto. Beliau bersengketa dengan kakaknya terkait sengketa tanah dan bangunan yang pernah digunakan sebagai kantor DPD PAN DKI ini," kata JJ Amstrong Sembiring kepada wartawan di kawasan Tebet, Jaksel Minggu (24/1/2021).

Tegas Amstrong, adapun putusan kasasi MA yang diabaikan Kementerian ATR/BPN tersebut berbunyi, 'Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemohon, Soerjani Sutanto, harus ditolak'.

"Putusan majelis hakim MA ini menurut saya bisa dikatakan cukup ekstrem dalam arti kutip. Ada kalimat 'harus' loh. Kalimat ini sangat jarang sekali digunakan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya