GenPI.co - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan Undang-Undang Pemilu belum saatnya direvisi.
Kendati demikian, fraksi PAN tetap menghargai usulan sebagian fraksi-fraksi di DPR yang ingin melakukan perubahan undang-undang tersebut.
“Undang-undang yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan belum lama diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (25/1).
BACA JUGA: PAN Murka, Kader Bejat ini Harus Dihukum Berat!
Zulhas juga mengatakan penyelenggaraan pemilu saat ini masih dinilai cukup baik dan sesuai dengan payung hukum.
“Meskipun ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," imbuhnya.
Zulhas juga menegaskan bahwa membuat undang-undang tidak mudah. Sebab, menurutnya, banyak orang yang memiliki kepentingan dan harus diakomodir dalam undang-undang.
Dia juga menjelaskan sejumlah kepentingan tersebut, mulai dari kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat dan civil society.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News