Jalan Ninja HTI Terbongkar, Pemerintah Siaga 1

Jalan Ninja HTI Terbongkar, Pemerintah Siaga 1 - GenPI.co
Jalan Ninja HTI Terbongkar, Pemerintah Siaga 1 (Foto: Antara)

GenPI.co - Pengamat media sosial Denny Siregar ikut berkomentar terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang menyebut mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang masuk pemerintahan.

Denny membeberkan mantan anggota HTI akan kehilangan hak untuk menjadi pejabat daerah maupun presiden.

BACA JUGA: Eks Anggota HTI Tak Boleh Ikut Pemilu, PAN Tolak Mentah-mentah

Hal ini membuat posisi HTI sudah sejajar dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mendapat perlakuan serupa.

“Mereka kini tidak punya ruang lagi. Sebab, kehadirannya akan sangat berbahaya karena bisa merusak sistem sebuah negara,” ujar Denny Siregar seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube CokroTV pada Selasa (26/1).

Denny menjelaskan, HTI merupakan organisasi internasional dengan aliran dana yang begitu besar. HTI sampai di Indonesia sejak 1980-an.

Di masa awal kemunculannya, taktik HTI begitu brilian. Dia masuk di berbagai kampus-kampus besar untuk menyebarkan ideologinya.

BACA JUGA: Pigai Curhat ke Menhan AS, Denny Siregar: Dikira Dia Will Smith?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya