Heboh Dalang Penyebar Hoaks Covid-19, DPR Tutup Mulut

Heboh Dalang Penyebar Hoaks Covid-19, DPR Tutup Mulut - GenPI.co
Ilustrasi hoaks (Foto: Pixabay)

GenPI.co - Penyebaran berita bohong atau hoaks makin masif seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia.

Berita hoaks sering dibuat oleh pihak yang ingin memecah belah keadaan, bahkan ada beberapa tokoh yang diduga turut menyebarkan hoaks. 

BACA JUGAIbas Desak DPR Fraksi Demokrat Sisihkan Gaji untuk Korban Bencana

Lalu, bagaimana langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyikapi oknum tokoh tertentu yang diduga turut menyebarkan hoaks? 

Wakil Ketua Komisi 1 DPR, Abdul Kharis Al Masyari mengatakan bahwa hal itu bukanlah kewenangan dan tanggung jawab DPR. 

"Kalau ada tokoh yang menyebarkan hoaks, itu sudah urusan polisi, bukan DPR," katanya dalam webinar bertajuk "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme dan Hoaks" yang diselenggarakan GenPI.co dan JPNN.com, Selasa, (26/1). 

BACA JUGABencana Belum Tuntas, PAN Kesal DPR Fokus ke Revisi UU Pemilu

Abdul menjelaskan bahwa fungsi DPR hanya ada tiga, yaitu membuat Undang-undang, penganggaran dan pengawasan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya