Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggelegar, Lawan Ketidakadilan

Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggelegar, Lawan Ketidakadilan - GenPI.co
Mantan Panglima TNI Gatot Numantyo. FOTO: Antara

"Sedangkan aturan sidang daring ini kan hanya ada di PerMA (Peraturan Mahkamah Agung). Hakim bisa mengabaikannya jika berniat sidang berlangsung adil seperti sidang kasus Jerinx di Bali," ucap Gde Siriana.

Oleh karena itu, Gde Siriana menduga proses persidangan yang digear di Pengadilan Negeri Depok ini hanya berifat normatif. Karena menurutnya, hakim sudah memegang putusannya.

"Yang demikian ini menunjukkan bahwa bisa saja hukuman sudah ditetapkan hakim. Ya buat apa sidang-sidang lagi, langsung saja ketuk palu," tegas Gde Siriana.

BACA JUGA: Langkah KPK Tegas, Politikus PDIP Ihsan Yunus Tak Berkutik 

Seperti diketahui, Gatot Nurmatyo dari awal sudah protes penangkapan dua aktivis koleganya, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya