Pilkada Jakarta 2022 Diundur, Popularitas Anies Bisa Rontok

Pilkada Jakarta 2022 Diundur, Popularitas Anies Bisa Rontok - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Pengamta politik Andi Yusran menilai pengunduran jadwal pilkada serentak 2022 ke 2024 akan merugikan partai-partai besar yang kadernya menjadi calon petahana pada pilkada. 

"Jadi, memarkir kader incumbent justru akan berdampak kepada penurunan popularitas dan elektabilitas pada Pilkada berikutnya," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (28/1)

BACA JUGA: Mendadak, Politikus Demokrat Minta Jokowi Siaga di Natuna

Wacana mundurnya Pilkada 2020 ini muncul seiring pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang saat ini tengah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam draf Revisi RUU Pemilu yang diserahkan Komisi II ke Badan Legislasi DPR RI, ternyata juga mencantumkan adanya jadwal Pilkada 2022.

Kendati demikian, draf RUU Pemilu tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum final. Saat ini, Baleg DPR masih mengelar rapat dengan sejumlah ahli pakar dan pemerhati Pemilu untuk meminta masukan.

Meski begitu, Baleg DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa RUU Pemilu menjadi salah satu dari puluhan RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun dalam Pasal 731 ayat 2 draf revisi UU Pemilu, Pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang sebelumnya telah menggelar Pilkada pada 2017. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya