Pengamat: DPR dan KPU Harus Lakukan Perbaikan Pemilu 2024

Pengamat: DPR dan KPU Harus Lakukan Perbaikan Pemilu 2024 - GenPI.co
Data pemilih KPU. ((Instagram/kpu.ri))

GenPI.co - Pengamat politik Ubedillah Badrun berpendapat pemilu 2019 harus menjadi pelajaran KPU untuk perbaikan pemilu 2024 mendatang. Dia juga menjelaskan terkait jumlah kursi tetap di DPR. 

Terkait hal itu, dia memaparkan hasil sensus penduduk tahun 2020 yang dirilis pada 21 Januari 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat bahwa penduduk Jawa Barat pada bulan September 2020 mencapai 48,27 juta jiwa dan jumlah penduduk Indonesia mencapai 271.349.889. 

BACA JUGA: Pilkada Jakarta, Ini Calon Kuat yang Bakal Menandingi Anies

“Jika kursi DPR RI tetap berjumlah 575 kursi maka jatah kursi untuk provinsi Jawa Barat pada pemilu 2024 harusnya 102 kursi,” ujar Ubedillah dalam keterangannya, Jumat (29/1).

Kalkulasi di atas sesuai prinsip proporsional dan prinsip kohesivitas sebagaimana regulasi KPU tentang petunjuk teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR. 

Menurut dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu prinsip proporsionalitas yang dimaksudkan setiap daerah pemilihan (Dapil) tidak terlalu jauh jumlah kesenjangan Alokasi Kursi. 

BACA JUGA: Soal Gerakan Wakaf Uang, Din Syamsuddin Skakmat Jokowi

“Saya kira anggota DPR dan KPU dalam melakukan revisi regulasi untuk pemilu 2024 perlu mempertimbangkan perubahan jatah kursi untuk Jawa Barat,” tutupnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya