Kapolri Listyo Sigit Ditantang Tuntaskan Kasus Penembakan FPI

Kapolri Listyo Sigit Ditantang Tuntaskan Kasus Penembakan FPI - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) harus menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menurut Neta, setidaknya, ada tiga alasan pengusutan penembakan enam laskar FPI harus dituntaskan. Pertama, Komnas HAM telah menyampaikan hasil investigasi dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Kompolnas Buka Suara, Kasus Penembakan Laskar FPI Makin Lemah

"Alasannya, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus itu dilanjutkan ke pengadilan pidana," kata Neta dalam keterangan, Minggu (31/1)

Kedua, lanjut Neta, pengusutan tersebut penting mengingat kapolri terdahulu, yakni Jenderal Idham Azis telah membentuk tim khusus terdiri Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM. 

Ketiga, adanya Perkap 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Menurut Perkap itu, setiap kasus penembakan harus dipertanggungjawabkan polisi penembak.

"Sehingga eksekutor penembakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Perkap 1/2009, terutama anggota Polri yang mengeksekusi 4 laskar FPI yang sudah tertangkap tapi tidak diborgol itu," ujarnya.

Bagaimana pun, kata dia, pelaku penembakan ini patut diusut tuntas agar dapat ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di kepolisian. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya