Natalius Pigai Dilaporkan Ke Bareskrim

Natalius Pigai Dilaporkan Ke Bareskrim - GenPI.co
Natalius Pigai. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Pelapor yang merupakan warga Minang, Azniel membuat laporan kasus itu ke Bareskrim Polri pada Senin (1/2).

BACA JUGA: Ketum Demokrat AHY Mua Dikudeta, Istana Tersudut

“Kami melaporkan Pigai, karena pernyataannya berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia,” kata Azniel.

Menurut dia, ucapan Pigai yang dianggap membuat kontroversi karena menyebut suku lain adalah budak. Maka dari itu, ia meminta penegak hukum lakukan proses hukum terhadap Pigai. 

“Sebagai orang Minang, saya merasa sensitif dengan pernyataan ini. Karena ini bisa terjadi distorsi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara, barang bukti yang dibawa diantaranya kaset CD dan tampilan layar screenshoot dari salah satu media online terkait pernyataan Pigai melalui media sosial YouTube, bahwa Pigai bilang ‘apa mau selama ini dijadikan suku babu?’ Artinya, kata dia, Pigai membicarakan suku di luar Jawa.

“Kami ambil barang buktinya adalah dia menghina etnis Jawa dengan sebutan etnis tirani,” kata Joko Priyoski selaku Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya