Densus 88 di Gelar Perkara Rekening FPI, Komentar Munarman Sadis

Densus 88 di Gelar Perkara Rekening FPI, Komentar Munarman Sadis - GenPI.co
Eks Sekretaris FPI Munarman. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman mengomentari langkah Polri dalam gelar perkara 92 rekening ormas tersebut. 

Pasalnya, Polri turut melibatkan Tim Densus Antiteror 88 dalam terkait hasil pemeriksaan rekening tersebut oleh PPATK.

BACA JUGA: Ada Densus 88 di Gelar Perkara  Rekening FPI, Indikasi Terorisme?

Saat dihubungi oleh JPNN, Rabu (3/2), Munarman mengatakan bahwa hal itu adalah upaya untuk membangun narasi sesat terhadap FPI.

“Narasi sesat itu,” tegas dia.

Narasi itu dimaksudkan agar publik mengamini bahwa ormas yang telah dibubarkan pemerintah pada 30 desember 2020 itu memiliki keterkaitan dengan aksi-aksi terorisme.

Polri sendiri memiliki alasan dalam melibatkan Tim Densus 88 dalam gelar perkara itu. 

Dijelaskan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, pihaknya ingin melihat segala kemungkinan terkait aliran dana rekening yang tersebar di 81 bank itu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya