GenPI.co - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut Komnas HAM nggak perlu ada. Munarman nggak terima. Tewasnya 6 laskar eks FPI dianggap bukan peristiwa pidana biasa.
Dalam laporan Komnas JAM, empat laskar FPI disebut tewas ketika berada dalam penguasaan petugas negara.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyebut terjadi dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tewasnya empat dari enam laskar.
BACA JUGA: Shio Penuh Pesona, Mereka Pemadam Api Asmara
Dari situ, Komnas HAM meminta proses hukum dilaksanakan di pengadilan pidana.
Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api oleh sipil saat kejadian bentrok laskar dengan polisi.
Lantas apa yang membuat Munarman tidak terima? Bukankah Komnas HAM menyebut terjadi dugaan pelanggaran HAM?
BACA JUGA: Shio Pembawa Hoki! Karier Melambung, Uangnya Bisa Bikin Kembung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News