Abu Janda Kebingungan Setelah Digarap Polisi 4 Jam

Abu Janda Kebingungan Setelah Digarap Polisi 4 Jam - GenPI.co
Permadi Arya alias Abu Janda. FOTO: Antara

GenPI.co - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa empat jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2). 

Abu Janda  sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru AHY, Moeldoko Bisa Terpojok

"Ya, saya baru selesai pemeriksaan sekitar 4 jam hingga 5 jam, 20 pertanyaan," kata Abu Janda.

Pendukung Jokowi itu diperiksa penyidik Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. 

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.

Permadi mengatakan tidak memahami alasan bukan pihak Natalius Pigai yang melaporkannya ke polisi dalam kasus ini.

"Saya juga tidak mengerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan bukan Bang Pigai," katanya pula.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya