Ketakutan, Eks Ketum FPI menyerahkan Diri ke Mabes Polri

Ketakutan, Eks Ketum FPI menyerahkan Diri ke Mabes Polri - GenPI.co
Ilustrasi massa FPI. FOTO: Antara

GenPI.co - Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahma Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. 

“Tidak ada penangkapan. Kemarin itu penyerahan tanggungjawab terhadap tersangka dengan barang bukti atas 3 kasus, yaitu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung Bogor dan kasus di RS Ummi Bogor,” Karopenmas Polri Brijen Rusdi Hartono, Selasa (9/2).

BACA JUGA: Sidang Praperadilan: Polisi Menang, FPI Kalah Telak

Menurut Rusdi, aparat kepolisian telah menetapkan delapan orang dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, delapan orang tersangka dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.

“Karena telah dianggap lengkap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, seluruhnya delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Jadi, tidak ada penangkapan,” jelas dia.

Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus Alhabsy, Habib Ali Alwi Alatas (AAA), Muhammad Hanif Alatas (HMA), dokter Andi Tatat.

BACA JUGA: Berbalik Arah, Refly Harun Dukung Gibran Maju Pilgub

“Perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang sudah tanggungjawab Kejaksaan, nanti tinggal proses Kejaksaan dengan pengadilan,” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya