Warga Telantar Perlu Kartu Kependudukan, Ini Alasan Mensos Risma

Warga Telantar Perlu Kartu Kependudukan, Ini Alasan Mensos Risma - GenPI.co
Foto: Kemensos

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau langsung perekaman data kependudukan bagi warga telantar yang digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta.

Dalam acara tersebut, sebanyak 56 warga telantar dari Balai Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli, dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGAPantau Banjir Semarang, Risma Minta Dinas Sosial Berkoordinas

Risma mengatakan, salah satu keluhan saat dirinya blusukan ke tempat tinggal warga telantar ialah sulitnya mendapat akses bantuan, terutama dari pemerintah.

“Kondisi ini karena mereka tidak memiliki KTP. Mereka untuk dapat KTP juga sulit karena tidak memiliki tempat tinggal yang tetap,” ujar Risma dalam keterangan resmi, Rabu (10/2/2021).

Jika warga telantar telah mendapatkan akses KTP, mereka akan lebih mudah untuk masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari Kemensos atau instansi lain.

Untuk menyukseskan konsep tersebut, Risma menggandeng Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Ke depan, Balai Rehabilitasi Sosial di tingkat daerah juga akan melakukan pendataan serupa, sehingga makin banyak warga telantar yang didata agar bisa mendapatkan program bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya