Demi Nikmati Kekuasaan, Koalisi Jokowi Lakukan Hal ini

Demi Nikmati Kekuasaan, Koalisi Jokowi Lakukan Hal ini - GenPI.co
peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. (Foto: Rizal/GenPI.co)

GenPI.co - Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, mayoritas responden menginginkan normalisasi Pilkada 2022/2023 ketimbang pemilihan serentak.

Survei yang dilakukan sejak 1-3 Februari dengan metode simple random sampling ini mencatat 63,2 responden setuju pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, dilakukan berbeda waktu dengan pemilihan presiden dan DPR.

BACA JUGA: Formappi Kritik Rencana Kenaikan Pendapatan DPRD DKI Jakarta

Namun, mayoritas masyarakat yang menginginkan normalisasi Pilkada 2022/2023 ini sepertinya akan berakhir sebagai angin lalu.

Bahkan, polemik RUU Pemilu tentang Perubahan UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016 ditengarai sebagai penyebab belum disahkannya Prolegnas 2021.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, berdasarkan survei Indikator Politik, masyarakat memang menginginkan normalisasi Pilkada 2022/2023.

Bagi masyarakat, urusan keselamatan dan kepastian pemerintahan daerah sebagai pelayan warga menjadi pertimbangan utama.

Oleh karena itu, pilkada tidak bisa ditumpuk pada satu waktu secara bersamaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya