BACA JUGA: Ruhut Sitompul Sindir Novel Baswedan Soal Maheer, Sadis!
Soal aksi pelaporan yang dilakukan ormas Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) dianggap tidak perlu dilakukan.
“Cukup dilaporkan ke Dewas (Dewan Pengawas) KPK untuk disanksi oleh Dewas KPK," ucapnya.
Eks pimpinan Barisan Relawan Jokowi (Bara JP) itu juga mengatakan, tindakan pelaporan itu akan menjadi bumerang.
Sebab, hal itu akan dimanfaatkan sebagai amunisi oleh para oposan untuk menyerang pemerintahan Joko Widodo.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: PMKK Laporkan Novel, Komentar Brigjen Rusdi Bikin Panas Kuping
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News