Analisis PA 212 Soal Abu Janda Bikin Bengong, Ternyata…

Analisis PA 212 Soal Abu Janda Bikin Bengong, Ternyata… - GenPI.co
Novel Bamukmin. Foto: screencaptYouTube

GenPI.co - Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mengeluarkan analisis soal Abu Janda yang bikin bengong. Abu Janda disebut bakal bisa santuy tanpa ditahan.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

BACA JUGA: Membaca Karakter dari Weton, yang Misterius Jadi Terlihat Semua

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

BACA JUGA: Energi Langit Turun ke Bumi, Sepanjang Hidup Weton Ini Full Hoki

Laporan KNPI itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya