Babak Baru, Barbuk Kasus Penembakan FPI Diserahkan Bareskrim

Babak Baru, Barbuk Kasus Penembakan FPI Diserahkan Bareskrim - GenPI.co
Komnas HAM menunjukkan barang bukti berupa proyektil atas peristiwa kematian laskar FPI. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan pihaknya akan memberikan barang bukti terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bereskrim Polri.

"Komnas HAM telah menerima surat dari Bareskrim Polri untuk meminta pelimpahan barang bukti sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM," ujar Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (16/2).

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Blak-blakan, Pasal Karet di UU ITE

sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Insiden baku tembak ini berawal ketika polisi sedang membuntuti pimpinan FPI Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang tak kunjung datang dalam pemeriksaan polisi.

BACA JUGA: Ucapan Dewi Tanjung Terlalu, Mendoakan Itu yang Baik

Habib Rizieq yang saat itu mengendarai mobil dikawal dengan laskar FPI, dikejar petugas. Dan tepatnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 terjadi baku tembak yang menewaskan enam orang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya