Wamenkum HAM: Edhy Prabowo dan Juliari Pantas Dihukum Mati

Wamenkum HAM: Edhy Prabowo dan Juliari Pantas Dihukum Mati - GenPI.co
Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: setkab.go.id)

Juga, korupsi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan yang mereka emban sebagai menteri.

BACA JUGA: Wacana Revisi UU ITE, Reaksi Mahfud MD Sungguh Mengejutkan 

Sebagaimana diketahui, eks menteri KKP Edhy Prabowo diciduk KPK pada akhir November 2020 silam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Politikus Gerindra ini diduga terlibat kasus korupsi ekspor benur.

Sementara Juliari ditangkap pada Desember 2020 dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabotabek.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Minta ini dari Komnas HAM, Brigjen Rusdi: Tunggu Saja Waktunya

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya