Jubir Jokowi Ungkit Kasus Ahok Soal UU ITE, Pakar Top Meradang!

Jubir Jokowi Ungkit Kasus Ahok Soal UU ITE, Pakar Top Meradang! - GenPI.co
Jubir Jokowi Ungkit Kasus Ahok Soal UU ITE, Pakar Top Meradang! (foto: JPNN)

GenPI.co - Polemik UU ITE terus berlanjut. Dugaan UU ITE tidak mempan bagi simpatisan pendukung Presiden Joko Widodo dibantah.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman lantas mengungkit kembali kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sentil Jokowi, Revisi UU ITE Hanya Angin Surga

Menurutnya, Ahok ialah orang dekat Jokowi, tetapi dia tetap terkena UU ITE bahkan sampai dipidana.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun pun meradang. Menurutnya, pemerintah seperti tidak bisa membedakan antara penghinaan yang bisa dikenakan delik aduan dan delik umum.

“Kalau itu bersifat delik aduan seperti penghinaan tersebut, saya katakan seharusnya orang yang bersangkutan yang melaporkan,” ujar Refly Harun seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Narasi TV pada Kamis (18/2).

Jadi, yang boleh melaporkan ialah yang dihina atau digantikan kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Revisi UU ITE Mengemuka, Waketum PPP Tegas Ingin ini Dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya