Jokowi Minta Revisi UU ITE, PBNU Beri Catatan Menohok

Jokowi Minta Revisi UU ITE, PBNU Beri Catatan Menohok - GenPI.co
Foto: PBNU

"Itu yang penting, yakni menjamin konsumen tidak akan dirugikan," katanya.

Kendati demikian, bukan berarti UU ITE tidak boleh memuat unsur larangan kebencian dan berita bohong.

BACA JUGAReshuffle Kabinet Jurus Ampuh Selamatkan Jokowi, Siap-Siap Saja

Sebab, ujaran kebencian juga termasuk permasalahan serius di dunia digital. Namun, formulasinya harus lebih tepat.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya