"Itu yang penting, yakni menjamin konsumen tidak akan dirugikan," katanya.
Kendati demikian, bukan berarti UU ITE tidak boleh memuat unsur larangan kebencian dan berita bohong.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Jurus Ampuh Selamatkan Jokowi, Siap-Siap Saja
Sebab, ujaran kebencian juga termasuk permasalahan serius di dunia digital. Namun, formulasinya harus lebih tepat.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News