Peluang Jokowi Maju Pilpres 2024 Terbuka, Tapi Efeknya Ngeri

Peluang Jokowi Maju Pilpres 2024 Terbuka, Tapi Efeknya Ngeri - GenPI.co
Peluang Jokowi Maju Pilpres 2024 Terbuka, Tapi Efeknya Ngeri (Foto: Instagram/jokowi)

"Maka ruang untuk tokoh-tokoh yang mau menggunakan isu-isu agama untuk kemenangan pilpres itu menjadi terisolasi, tertutup katakanlah begitu. Karena dua tokoh tersebut sudah bergabung istilahnya cebong dan kampret sudah bergabung begitu," jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Jokowi tidak mungkin maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024, jika mengacu pada konstitusi.  

Pasalnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah menjabat sebagai presiden sebanyak dua periode.   

"Jadi, tidak mungkin maju lagi, karena konstitusi (UUD 1945) membatasi presiden dengan dua periode jabatan. Masyarakat juga ingin mengubah keadaan dengan Pemilu 2024 nanti," kata Ujang Komarudin pada GenPI.co, Rabu (17/2). 

Menurut Ujang, Jokowi dimungkinkan maju kembali sebagai calon presiden, jika dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. 

"Terutama pasal yang mengatur pembatasan presiden satu periode dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya, kalau itu bisa diubah, Jokowi bisa saja maju lagi," bebernya.  

Lebih lanjut direktur eksekutif Indonesia Political Review ini menyimpulkan, bisa tidaknya Jokowi maju kembali sebagai calon presiden, sepenuhnya tergantung pada perkembangan politik ke depan.  

Jika disepakati untuk dilakukan amendemen terhadap UUD 1945, maka peluang tersebut sangat terbuka. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya