Ahli Hukum: Pilkada Serentak demi Melanggengkan Kekuasaan PDIP

Ahli Hukum: Pilkada Serentak demi Melanggengkan Kekuasaan PDIP - GenPI.co
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj

GenPI.co - Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut berkomentar terkait polemik Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menguntungkan Partai PDIP dan koalisi pemerintahan.

Refly mengatakan dirinya sependapat dengan Ketua Bapilu Andie Arief yang menuding PDIP adalah parpol yang gila kuasa.

BACA JUGAJokowi Mau Pilkada Serentak, Partai Koalisi Kompak Beri Dukungan

Menurutnya, PDI-P terlalu banyak menggunakan dalih untuk berkuasa, termasuk di Pilkada Serentak 2024.

“Yang paling tidak benar ialah membiarkan suatu daerah dipimpin oleh kepala daerah yang bukan mandat rakyat,” ujar Refly Harun seperti dikutip dari kanal YouTube-nya, Jumat (12/2/2021).

Refly menjelaskan, pemimpin daerah yang masa jabatannya habis pada 2022/2023 akan digantikan oleh pejabat sementara.

Pejabat sementara itu tentu bukanlah mandat dari rakyat, melainkan hasil dari penunjukkan Kemendagri.

“Belum lagi potensi pejabat sementara ini untuk dimanfaatkan dalam proses pemenangan partai tertentu,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya