UU ITE Digoreng, Abu Janda Bakal Untung Besar

UU ITE Digoreng, Abu Janda Bakal Untung Besar - GenPI.co
Abu Janda. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Wacana revisi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang hendak digoreng pemerintah dinilai tidak tepat. Pengamat menyebut ini bakal untungkan Abu Janda.

“Kebijakan ini baik, tapi tidak tepat secara waktu,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Tamil Elvan, Rabu (24/2/2021).

Dia khwatir kebijakan ini ke luar untuk menyelamatkan Abu Janda. Apalagi Abu Janda diketahui sebagai buzzer pemerintah.

Untuk diketahui, pengusulan revisi UU yang dikenal memuat pasal karet itu hadir di tengah proses kasus hukum Permadi Arya alias Abu Janda.

“Presiden Jokowi dan kepolisian harus memproses Abu Janda terlebih dahulu,” ucapnya.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih dan Sehat.

SE ini dikeluarkan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta polisi lebih selektif dalam menerapkan UU ITE.

Listyo juga mengatakan ada kesan di masyarakat seolah UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya