Kasus Suap Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Digarap KPK

Kasus Suap Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Digarap KPK - GenPI.co
Politikus PDIP Ihsan Yunus. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial. Kali ini, politikus PDIP Ihsan Yunus mulai digarap KPK.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2).

BACA JUGA: Kapolda Fadil Imran Minta Maaf, Anak Buahnya Tembak Mati TNI

Selain Ihsan, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yaitu Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.

Lalu ada Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro serta dua Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos Sembako dalam rangka penanganan COVID-19 Firmansyah dan Rizki Maulana.

KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu sebagai penerima suap masing-masing mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

BACA JUGA: Politisi Senior Demokrat: SBY Lebay, AHY Tebar Pesona

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya