Dia menyebutkan, landasan menjadikan dukungan DPC sebagai modal KLB mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pertama Demokrat. Ketentuan tersebut ada di Pasal 81 Anggaran Dasar dan 83 Anggaran Rumah Tangga.
BACA JUGA: Tantangan AHY, Bersihkan Jaringan Moeldoko di Demokrat
"Jadi kami (gunakan) pintu-pintu untuk masuk KLB itu berdasarkan AD/ART versi pertama," tandasnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News